Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Draf Final RKUHP Dibahas Hari Ini, Komisi Hukum DPR Dorong Sejumlah Pasal Direvisi

image-gnews
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM bakal membahas draf akhir Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hari ini, Kamis, 24 November 2022. Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, berharap isu krusial dapat didiskusikan dan masukan masyarakat dapat diakomodasi dalam rapat hari ini.

Utamanya, kata Taufik, pasal-pasal yang dianggap dapat mengancam demokrasi. Di antaranya pasal soal makar, penyerangan harkat dan martabat Presiden, serta penghinaan lembaga negara dan kekuasaan umum.

“Sejauh ini saya melihat terdapat perkembangan yang baik di Komisi III DPR. Setelah melakukan lobby dan diskusi dengan rekan-rekan lain di Komisi III, dorongan agar terdapat perubahan pasal-pasal tersebut semakin menguat,” kata Taufik melalui pesan singkat, Kamis, 24 November 2022.

Pasal yang ancam demokrasi didorong untuk dihapus

Taufik menyebut komisinya bakal mendorong sejumlah pasal yang berpotensi mengancam demokrasi untuk dihapus atau setidaknya direvisi dengan memberikan batasan yang ketat. Mengingat keputusan berada di tangan DPR dan pemerintah, kata dia, harapannya pemerintah juga dapat menyetujui usulan ini demi mewujudkan RKUHP yang demokratis.

Selain pasal-pasal yang berpotensi mengancam demokrasi, Taufik menyebut pasal lain yang bakal dikritisi. Di antaranya ihwal pengaturan hukum yang hidup dalam masyarakat alias hukum adat yang berpotensi melanggar asas legalitas dalam hukum pidana.

Dia turut mengatakan bakal mengkritisi pasal lainnya yang perlu diperbaiki agar dapat memberikan kepastian hukum, jaminan perlindungan HAM, dan pemenuhan asas-asas hukum pidana. Kendati pemerintah sebelumnya telah mengakomodasi masukan masyarakat dalam draft RKUHP 9 November 2022, dia mengatakan masih ada sejumlah pasal yang berpotensi menjadi soal.

“Beberapa masukan masyarakat sebelummya sudah ada yang diakomodir oleh pemerintah dalam draft terakhir tanggal 9 November 2022. Namun, masih menyisakan beberapa persoalan yang masih berpotensi menjadi persoalan. Saya optimis pemerintah dan DPR dapat menyelesaikan persoalan yang tersisa ini dan mempertimbangkan masukan masyarakat,” kata dia.

Selanjutnya: jubir juga tegaskan RKUHP bakal disempurnakan...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

2 jam lalu

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.
Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.


Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

2 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim beserta jajaran dari Kemendikbud dalam raker bersama Komisi X DPR membahas kenaikan UKT dan biaya pendidikan di Gedung Nusantara 1 DRP RI Senayan Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.


Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

2 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.


Dugaan Pungli Jual Beli Kamar di Lapas Cebongan, Satu Pejabat dan Delapan Napi Diproses

2 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Dugaan Pungli Jual Beli Kamar di Lapas Cebongan, Satu Pejabat dan Delapan Napi Diproses

Pejabat berinisial M sudah dinonaktifkan dari jabatannya, sedangkan delapan napi yang diduga ikut terlibat telah dipindahkan dari Lapas Cebongan.


Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

4 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.


Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

5 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.


Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

6 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Anggota Komisi X DPR menyoroti absennya pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education.


Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

7 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.


5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

8 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.


Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

10 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.